Berdasarkan laporan lapangan Investigasi Suara Banten, banyak warga yang mulai mengeluhkan perubahan kondisi lingkungan di pemukiman mereka. Air sumur yang dulunya jernih kini berubah warna atau berbau menyengat, yang diduga kuat akibat pencemaran tanah. Selain itu, polusi udara dari emisi gas buang pabrik terus menjadi santapan sehari-hari bagi anak-anak dan lansia. Penelusuran mendalam menunjukkan bahwa pengawasan terhadap standar operasional pengolahan limbah di beberapa titik masih sangat lemah, sehingga menciptakan celah terjadinya pelanggaran lingkungan secara masif.
Masalah utama yang menjadi perhatian serius adalah Dampak Limbah Industri yang bersifat akumulatif. Zat-zat kimia berbahaya seperti logam berat yang meresap ke dalam ekosistem perairan tidak hanya merusak biota laut, tetapi juga masuk ke dalam rantai makanan manusia. Ikan-ikan yang dikonsumsi oleh nelayan lokal berisiko mengandung merkuri atau timbal, yang dalam jangka panjang dapat merusak organ dalam dan menyebabkan cacat lahir. Kondisi ini menempatkan masyarakat dalam posisi yang rentan karena mereka tidak memiliki pilihan lain selain bergantung pada sumber daya alam di sekitar tempat tinggal mereka.
Secara medis, gangguan pada Kesehatan Warga mulai terlihat dari tingginya angka kunjungan ke puskesmas terdekat dengan keluhan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Penyakit kulit juga menjadi masalah kronis bagi mereka yang masih menggunakan aliran sungai untuk keperluan mandi dan cuci. Investigasi ini menemukan bahwa banyak keluarga harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membeli air bersih, yang sebenarnya merupakan beban ekonomi tambahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Tanpa adanya jaminan kesehatan yang memadai dari pihak perusahaan, warga merasa seolah-olah dikorbankan demi kepentingan profit korporasi.
Proses Investigasi ini juga menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang seringkali hanya bersifat simbolis. Pemberian bantuan sembako atau pengobatan gratis sekali setahun dianggap tidak cukup untuk mengganti kerugian permanen akibat rusaknya ekosistem. Masyarakat menuntut adanya transparansi mengenai hasil uji laboratorium terhadap kualitas air dan udara secara berkala. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti membuang limbah tanpa melalui proses netralisasi harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera.
