Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi: 107 Eks JAD/JI Setia NKRI

Sebanyak 107 mantan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Islamiyah (JI) di Provinsi Banten telah mengikrarkan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Momen haru ini menandai babak baru dalam upaya deradikalisasi. Mereka kini kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, meninggalkan paham radikal yang pernah menjerat.

Prosesi ikrar setia ini diselenggarakan oleh Satuan Tugas Wilayah Banten Densus 88 Antiteror Polri. Kegiatan ini menjadi wujud nyata keberhasilan pendekatan soft approach dan dialog. Diharapkan, ikrar ini menjadi langkah awal mereka untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani, menjelaskan latar belakang mereka. Sebagian besar bergabung karena ikut-ikutan, terpaksa, atau ketidaktahuan. Ikrar ini dilakukan untuk melepaskan janji mereka kepada organisasi terlarang.

Setelah lepas baiat dan mengucapkan ikrar, mereka berhak memperoleh kembali hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Ini termasuk akses pada bantuan sosial dan pembuatan dokumen penting seperti KTP. Negara hadir untuk mendampingi proses reintegrasi ini.

Pemerintah juga berjanji akan memberikan pendampingan berkelanjutan. Seperti pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan moral. Tujuannya agar eks anggota JAD/JI ini bisa hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk. Mereka diharapkan bisa mandiri dan berkontribusi positif.

Fenomena ini menjadi bukti keberhasilan program deradikalisasi di Indonesia. Pendekatan yang mengedepankan dialog dan rehabilitasi terbukti efektif. Ini juga menunjukkan bahwa setiap individu berhak untuk memperbaiki kesalahan masa lalu. Mengarahkan mereka kembali ke jalan yang benar.

Para eks anggota JAD/JI yang kembali ini diharapkan menjadi contoh Ibu Pertiwi. Mereka bisa menjadi agen perdamaian yang turut serta menjaga keutuhan NKRI. Kisah mereka adalah pengingat pentingnya toleransi. Serta bahaya paham ekstremisme yang dapat merusak persatuan bangsa.

Densus 88 Antiteror Polri akan terus melakukan pemantauan. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga gencar dilakukan. Tujuannya agar masyarakat tidak salah dalam memahami ajaran agama. Dan tidak terjerumus ke dalam jaringan terorisme.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dengan semakin banyaknya eks anggota yang kembali ke NKRI, kekuatan bangsa semakin utuh. Ini adalah langkah maju dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.