Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur di Serang. Pelaku, seorang pria cabuli gadis dengan modus berpura-pura membeli kopi, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk bertanggung jawab perbuatannya. Kasus pria cabuli gadis ini terjadi di sebuah warung kopi dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan terkait tindakan bejat pria cabuli gadis tersebut.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa pencabulan terjadi pada hari Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah warung kopi yang terletak di kawasan Kecamatan Serang, Kota Serang. Korban, yang diketahui berinisial AA (15 tahun), saat itu sedang membantu orang tuanya berjualan di warung tersebut. Pelaku, yang diidentifikasi bernama Rian Pratama (29 tahun), datang ke warung dengan berpura-pura hendak membeli kopi.
Namun, saat korban sedang membuatkan kopi, pelaku tiba-tiba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban yang terkejut dan ketakutan berusaha memberontak dan berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga sekitar segera mendatangi warung dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian tidak lama setelahnya.
Kapolres Serang Kota, AKBP Agus Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Serang Kota pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, membenarkan adanya penangkapan pria cabuli gadis di bawah umur dengan modus membeli kopi tersebut. “Kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Modus pelaku adalah berpura-pura sebagai pembeli kopi di warung korban,” ujarnya. AKBP Agus Setiawan juga menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan melakukan penyidikan tuntas terhadap pelaku. “Kami akan menjerat pelaku dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana yang berat,” tegasnya.
Korban telah menjalani visum dan mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan. Kasus pria cabuli gadis dengan modus berpura-pura membeli kopi ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.