Seorang Ustaz Dikeroyok Debt Collector di Pandeglang Banten

Tindak kekerasan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ustaz dikeroyok oleh sekelompok debt collector di wilayah Pandeglang, Banten. Peristiwa ini sontak menimbulkan kemarahan dan keprihatinan dari masyarakat setempat, terutama karena korban dikenal sebagai tokoh agama yang dihormati. Pihak kepolisian Resor Pandeglang bergerak cepat setelah menerima laporan dan kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap para pelaku ustaz dikeroyok.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pandeglang, AKBP Bayu Kartika Suryanagara, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pandeglang pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, pihaknya menerima laporan dari korban, seorang ustaz dikeroyok berinisial U.Z. (45 tahun), warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sekitar jalan raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di dekat sebuah minimarket.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi mata, kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba, ia dipepet oleh beberapa orang yang mengendarai sepeda motor dan mengaku sebagai debt collector. Mereka memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya dengan alasan adanya tunggakan pembayaran. Ketika korban berusaha menjelaskan dan menunjukkan surat-surat kendaraan, para debt collector tersebut justru melakukan tindakan ustaz dikeroyok dengan melakukan pemukulan dan perampasan kendaraan.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ustaz U.Z. mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan trauma psikis. Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa ustaz dikeroyok ini ke Polres Pandeglang. Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pandeglang segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi juga tengah berupaya mengidentifikasi para pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang mungkin terpasang di sekitar lokasi.

Kapolres Pandeglang AKBP Bayu Kartika Suryanagara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan dan main hakim sendiri. Ia menyatakan komitmennya untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan ustaz tersebut dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme atau penagihan utang yang tidak sesuai prosedur kepada pihak kepolisian.

Kasus ustaz dikeroyok oleh debt collector ini menambah daftar panjang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum debt collector. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban, serta menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan memahami hak-hak mereka dalam menghadapi penagihan utang.